Tentang CU Sinar Saron
Prinsip - Prinsip Dasar
1. Solidaritas
2. Integritas
3. Normatif - Inovatif
5. Apresiatif
5. Religiositas
Sejarah CU Sinar Saron
Credit Union Sinar Saron adalah lembaga pemberdayaan terpercaya di Flores Timur - Nusa Tenggara Timur. Diawali sejak tahun 2005, dalam Konpernas "Pengembangan Sosial Ekonomi melalui Lembaga Keuangan Mikro" oleh Komisi PSE KWI. Juga sebagai "Tahun Keuangan Mikro Internasional" yang ditetapkan oleh PBB dan ditetapkan sebagai "Tahun Keuangan Mikro Nasional" oleh pemerintah Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut Komisi PSE Keuskupan Larantuka menyelenggarakan"Lokakarya Keuangan Mikro" pada tanggal 4-7 Juli 2006 di Rumah Bina Saron. Difasilitasi oleh tim dari BK3D Kalimantan (Puskopdit BKCU Kalimantan). Melibatkan unsur Pemerintah, praktisi Koperasi dan 72 utusan seksi PSE Paroki.
Hasil pamungkas lokakarya tersebut kemudian didirikan Credit Union Sinar Saron pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2006. Nama SINAR SARON mengandung pesan, kehadiran CU sebagai “TERANG” dari timur di tengah kelesuan gerakan Koperasi di Flores Timur dan Lembata. Melalui CU terkandung harapan untuk menjadi alat dalam menghantar untuk merencanakan dan meraih hidup yang sejahtera. Sebagaimana gambaran Kitab Suci tentang kandungan susu dan madu di lembah “SARON”.